Awas..!!!! Ngeblog Juga Bisa Di Tilang
Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya suatu zaman membuat
manusia untuk mengikuti perkembangan tersebut,salah satu diantaranya
adalah membuat peraturan-peraturan yang sesuai dengan kebutuhan manusia
itu sendiri,di antara peraturan baru itu adalah tentang dunia
internet,dengan tujuan kenyamanan untuk semua pengguna internet.
Tertuang dalam surat keputusan atau SK dengan nomor 0001/SIM/NGEBLOG/DCRI/2013 tentang dunia cyber Menyatakan bahwa,setiap manusia yang menggunakan dan berperan di dalam dunia blogging harus mempunyai SIM atau Surat Ijin Mengeblog,Untuk pembuatan nya sementara hanya biasa melalui Departemen Cyber Republik Indonesia,dan apabila ketahuan tartangkap dan tidak memiliki SIM tersebut maka blogger tersebut akan DI TILANG dan akan di kenakan sangsi atau denda sampai hukuman di keluarkan dari dunia per blogger an sesuai dengan peraturan yang ada pada pasal-pasal yang sudah tertuang pada peraturan tersebut.
Tertuang dalam surat keputusan atau SK dengan nomor 0001/SIM/NGEBLOG/DCRI/2013 tentang dunia cyber Menyatakan bahwa,setiap manusia yang menggunakan dan berperan di dalam dunia blogging harus mempunyai SIM atau Surat Ijin Mengeblog,Untuk pembuatan nya sementara hanya biasa melalui Departemen Cyber Republik Indonesia,dan apabila ketahuan tartangkap dan tidak memiliki SIM tersebut maka blogger tersebut akan DI TILANG dan akan di kenakan sangsi atau denda sampai hukuman di keluarkan dari dunia per blogger an sesuai dengan peraturan yang ada pada pasal-pasal yang sudah tertuang pada peraturan tersebut.
Naahh,,,untuk sobat blogger semua yang memang belum memiliki SIM ( Surat
Ijin Mengeblog ) Saya sarankan untuk segera membuat nya,karena
hukumannya lebih besar daripada hukuman Google Panda,Google
Sandbox,Google Pingun bahkan masih lebih ganas dari Google Dyno,Karena kita bisa di lempar keluar dari dunia blogging selamanya.
Contoh SIM Salh Satu Sobat Saya |
Oke sobat semuanya,mungkin cukup sudah informasi saya ini tentang
peraturan baru dunia perbloggeran,dan saya harap dengan informasi saya
di atas,sobat tidak percaya dengan informasi tersebut,karena informasi
itu adalah hoax alias bohong,karena sampai saat ini juga memang belum
ada peraturan tersebut,bahkan mungkin PERATURAN itu tidak akan pernah
ada,oleh karenanya janganlah sobat blogger percaya dengan informasi saya
di atas,karena informasi itu hanya lah untuk hiburan semata tanpa ada
niat dan tujuan yang buruk.Terimakasih saya ucapakan untuk sobat semua yang telah sudi mampir di blog jelek saya ini.
SEMOGA BERMANFAAT...
Read more: http://harysukasuka.blogspot.com/2013/03/awas-ngeblog-juga-bisa-di-tilang.html#ixzz2O4u7syzT
0 komentar:
Posting Komentar